Analisis Yuridis Penyesuaian Tarif Impor Amerika Serikat Dari 32% Menjadi 19% Terhadap Akses Pasar dan Kepentingan Perdagangan Indonesia dalam Kerangka Perjanjian Perdagangan Internasional. Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum, v. 1, n. 3, p. 340–348, 30 Jul.2026.