“Analisis Yuridis Penyesuaian Tarif Impor Amerika Serikat Dari 32% Menjadi 19% Terhadap Akses Pasar Dan Kepentingan Perdagangan Indonesia Dalam Kerangka Perjanjian Perdagangan Internasional”. 2026. Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum 1 (3): 340-48. https://doi.org/10.68638/jih.v1i3.38.