[1]
2026. Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah tentang Kebudayaan dalam Mendukung Pembangunan Daerah Kabupaten di Indonesia. Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum. 1, 2 (Apr 2026), 50–64. DOI:https://doi.org/10.68638/jih.v1i2.7.