Analisis Yuridis Penyesuaian Tarif Impor Amerika Serikat Dari 32% Menjadi 19% Terhadap Akses Pasar dan Kepentingan Perdagangan Indonesia dalam Kerangka Perjanjian Perdagangan Internasional. (2026). Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum, 1(3), 340-348. https://jurnal.cakrawalariset.com/index.php/jih/article/view/38