[1]
“Analisis Yuridis Terhadap Peran Pembuktian Berdasarkan Pasal 235 Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana Tahun 2025”, jih, vol. 1, no. 2, hlm. 148–160, Apr 2026, doi: 10.68638/jih.v1i2.17.