[1]
“Analisis Yuridis Terhadap Peran Pembuktian Berdasarkan Pasal 235 Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana Tahun 2025”, jih, vol. 1, no. 2, hlm. 148–160, Apr 2026, Diakses: Jul 17, 2026. Tersedia pada: https://jurnal.cakrawalariset.com/index.php/jih/article/view/17