[1]
“Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah tentang Kebudayaan dalam Mendukung Pembangunan Daerah Kabupaten di Indonesia”, jih, vol. 1, no. 2, hlm. 50–64, Apr 2026, Diakses: 18 Juni 2026. [Daring]. Tersedia pada: https://jurnal.cakrawalariset.com/index.php/jih/article/view/7