[1]
“Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual”, jih, vol. 1, no. 3, hlm. 455–465, Sep 2026, doi: 10.68638/jih.v1i3.25.