Analisis Yuridis Penjualan Rokok kepada Anak di Bawah Umur dan Wanita Hamil Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023)

Authors

Keywords:

Penjualan Rokok, Anak di Bawah Umur, Wanita Hamil, Undang-Undang Kesehatan, Perlindungan Hukum

Abstract

Penelitian ini menganalisis ketentuan hukum mengenai penjualan rokok kepada anak di bawah umur dan wanita hamil berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka penjualan rokok kepada kelompok rentan tersebut, meskipun pemerintah telah menetapkan berbagai ketentuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, termasuk larangan tegas dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 terhadap penjualan produk tembakau kepada individu berusia di bawah 21 tahun dan wanita hamil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 telah memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk membatasi penjualan produk tembakau, namun pelaksanaannya masih menghadapi hambatan seperti rendahnya kesadaran pelaku usaha, lemahnya pengawasan, dan penegakan hukum yang belum optimal, sementara KUHP baru dapat menjadi instrumen pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas perlindungan hukum bagi anak di bawah umur dan wanita hamil memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat melalui pengawasan yang konsisten, peningkatan kesadaran hukum, serta penegakan sanksi yang tegas.

References

Ali, Z. (2021). Metode penelitian hukum. Sinar Grafika.

Atmasasmita, R. (2022). Pengantar ilmu hukum pidana. Kencana.

Hasibuan, R. A., & Pasaribu, I. (2025). Tinjauan yuridis terhadap jual beli rokok kepada anak di bawah umur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan perspektif sadd adz-dzari’ah. QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, 4(2), 792–801. https://doi.org/10.58738/qanun.v4i2.1115

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. https://www.kemkes.go.id

Maparipe, C. Y. (2024). Analisis yuridis terhadap penegakan hukum larangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur di Kota Manado. Lex Privatum, 13(4).

Marzuki, P. M. (2021). Penelitian hukum (Edisi Revisi). Kencana.

Mas, I. B. A. M., & Putra, M. A. P. (2024). Penegakan hukum terhadap penjualan rokok kepada anak di bawah umur. Kertha Wicara, 13(7). https://doi.org/10.24843/KW.2024.v13.i07.p05

Prasetya, K. E., & Yustiawan, D. G. P. (2024). Perlindungan konsumen terhadap penjualan rokok kepada anak di bawah umur. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 12(7). https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i07.p07

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2022). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat (Cetakan ke-20). Rajawali Pers.

World Health Organization. (2023a). Tobacco control and public health: Global perspectives. WHO Bulletin, 101(8), 523–531.

World Health Organization. (2023b). Tobacco. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/tobacco

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 135.

Published

2026-09-14

How to Cite

Analisis Yuridis Penjualan Rokok kepada Anak di Bawah Umur dan Wanita Hamil Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023). (2026). Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum, 1(3), 420_430. https://jurnal.cakrawalariset.com/index.php/jih/article/view/46

Similar Articles

1-10 of 31

You may also start an advanced similarity search for this article.